Skip to main content
Berita Kegiatan

Wujudkan Lingkungan Pemerintah bersinar BNN Kota Lhokseumawe Melakukan Sosialisasi INPRES NO 6 tahun 2018 Tentang Rencana Aksi Nasional P4GN pada Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba Melalui Tes Urine

Dibaca: 5 Oleh 02 Apr 2019November 20th, 2020Tidak ada komentar
Wujudkan Lingkungan Pemerintah bersinar BNN Kota Lhokseumawe Melakukan Sosialisasi INPRES NO 6 tahun 2018 Tentang Rencana Aksi Nasional P4GN pada Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba Melalui Tes Urine
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Lhokseumawe (2/4/2019) BNN Kota Lhokseumawe Melakukan sosialisasi Inpres No 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN pada Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba Melalui Tes Urine di Lingkungan Pemerintah yang bertempat di Aula Pengadilan Negeri Lhoksukon pada hari Selasa, 2 April 2019 pukul 10.00 WIB Jumlah Peserta sebanyak 33 Orang.

Kepala BNN Kota Lhokseumawe, AKBP. Fakhrurrozi, S.H melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba sekaligus Tes Urine kepada seluruh Hakim dan Seluruh Pegawai di Lingkungan Pengadilan Negeri Lhoksukon. Dalam sosialisasinya Kepala BNN mengatakan Bahwa kondisi negara Indonesia saat ini dalam Keadaan Darurat Narkoba, khususnya di Aceh para pengedar melibatkan 1 keluarga menjadi oknum Penyalahgunaan dan Pengedaran Narkoba karena merasa lebih aman dalam menjalankan misi mereka. Untuk itu Kepala BNN kota Lhokseumawe Mengajak Seluruh Instansi Pemerintah Khususnya Pengadilan Negeri Lhoksukon untuk melaksanakan Rencana Aksi Nasional P4GN Sesuai INPRES NO 6 Tahun 2018 Tentang P4GN dengan Membentuk Relawan Anti Narkoba sebagai penggerak penyebaran informasi anti narkoba, sehingga dapat membangun dan menciptakan lingkungan kerja bersih narkoba.

Selain itu Bapak Kepala BNN juga menyampaikan bahwa Instansi Pemerintah memiliki anggaran untuk kegiatan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan & Peredaran Gelap Narkoba) sehingga dapat digunakan untuk melakukan sosialisasi dan Test Urine terhadap seluruh Pegawainya secara rutin.

Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon Wendra Rais SH, MH menyambut baik adanya sosialisasi Inpres No 6 Tahun 2018 pada Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba Melalui Tes Urine ini dan siap mendukung dan Berkomitmen untuk melaksanakan Aksi Nasional P4GN untuk mewujudkan lingkungan Pemerintah yang BERSINAR (Bersih Narkoba). Dalam sambutan nya Ketua Pengadilan berjanji setelah kegiatan Sosialisasi dan Test Urine hari ini akan membentuk relawan anti narkoba di lingkungan Pengadilan Negeri Lhoksukon.

Dari jumlah peserta diambil untuk melakukan Tes Urine sebanyak 33 orang, dengan hasil 33 orang negative terdeteksi narkoba.

 

#stopnarkoba
#bnnkotalhokseumawe
#bnnpaceh

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel