Lhokseumawe (8/12), Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Lhokseumawe melalui Seksi P2M memberikan pemahaman Bahaya Peredaran Dan Penyalahgunaan Narkoba bagi Masyarakat Desa Blang Pulo.
Sesuai dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2020 untuk melaksanakan Program P4GN, Desa Blang Pulo merupakan salah satu Desa Bersinar di Kota Lhokseumawe yang telah mendapatkan intervensi dari BNN Kota Lhokseumawe mulai dari tahapan Advokasi, Fasilitasi serta Monitoring dan Evaluasi beberapa waktu yang lalu. Seluruh lapisan masyarakat telah bersepakat bahwa Desa Blang Pulo harus terbebas dari berbagai tindak pidana penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba. Disamping memberikan sosialisasi bahaya narkoba, Penyuluh BNNK turut serta memberikan arahan kepada masyarakat agar dapat terus menjadikan desa blang pulo desa yang bersih narkoba (Bersinar).
Kepala BNNK Lhokseumawe melalui penyuluh narkoba menyampaikan apresiasi yang tinggi bagi Muspika Muara Satu dan khususnya masyarakat desa blang pulo atas terlaksana nya kegiatan pencegahan narkoba berkelanjutan yang dilakukan secara mandiri. Diharapkan pelaksanaan pencegahan narkoba ini terus berlanjut dan Satgas Anti Narkoba Gampong yang telah terbentuk selama ini dapat terus melakukan pengawasan.
#warondrugs
#indonesiabersinar
#acehbersinar
#lhokseumawebersinar
#lhokseumawetanggapancamannarkoba
#lhokseumaweberimankreatifdaninovatiftanpanarkoba